Tulungagung, JNN.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung kembali menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Dalam agenda tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menghadiri langsung prosesi pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sekaligus pembahasan dan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat. Selain menjadi bagian dari proses kelembagaan DPRD, agenda tersebut juga memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan serta memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD menjadi salah satu agenda utama. Dengan dilantiknya pimpinan baru, diharapkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran maupun pengawasan, dapat semakin optimal.
Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa keberadaan DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menyelaraskan kembali kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang ada.
Ahmad Baharudin berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tulungagung.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, Pemkab Tulungagung dan DPRD diharapkan terus memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.(Aris)





