Jakarta, JNN.co.id – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait penemuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di wilayah Jakarta Selatan. Pendalaman dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, hasil pendalaman menunjukkan bahwa dari total 996 pucuk yang diduga senjata, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Kombes pol Budi menjelaskan, satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman, kepemilikan senjata tersebut tercatat atas nama DS.
Namun, Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak mendapati bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, senjata api diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaan barang tersebut.
Untuk 995 pucuk senapan angin, Budi merinci komposisinya sebagai berikut:
4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm
215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm
776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm
Seluruh barang tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Dalam proses pendalaman, pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun/senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Kombes Budi menegaskan, penyidik masih mendalami alasan barang-barang itu disimpan di lingkungan yayasan.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. “Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” katanya.
Pendalaman dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh temuan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.(Zai)





