Bogor, JNN.co.id – Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di SPN Polda Metro Jaya, Cigombong, Bogor. Upacara pembukaan dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono selaku inspektur upacara, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Para peserta didik berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia dan akan menjalani pendidikan selama lima bulan.
Dalam sambutannya, Wakapolda membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Disebutkan, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 secara nasional diikuti 4.799 peserta didik, terdiri atas 4.090 siswa di 31 SPN Polda serta 709 siswi yang menjalani pendidikan di Sepolwan Polri.
Kalemdiklat Polri menegaskan, lima bulan ke depan merupakan fase pembentukan karakter untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara. Amanat tersebut menyebut bahwa proses pendidikan akan berlangsung dengan jadwal padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian.
“Lima bulan ke depan akan menjadi masa yang tidak ringan. Saudara akan berproses dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian,” ujar amanat yang dibacakan.
Para peserta didik juga diingatkan agar segera menyesuaikan diri dengan kehidupan di lembaga pendidikan, mematuhi seluruh peraturan, menghormati pendidik maupun pengasuh, serta membangun soliditas dan semangat kebersamaan.
Selain itu, peserta didik diminta meninggalkan sikap individualistis, tidak mudah menyerah, serta menjadikan setiap tantangan sebagai proses membentuk ketangguhan. Mereka juga diminta tidak berorientasi semata pada kelulusan, tetapi siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan organisasi.
Kalemdiklat Polri menegaskan penyelenggaraan pendidikan dititipkan kepada para Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar dilaksanakan secara profesional dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan.
Di sisi lain, Kalemdiklat juga menekankan pentingnya proses pendidikan yang bebas kekerasan maupun perundungan. “Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” tegasnya.
Amanat tersebut turut menginstruksikan agar para pendidik menjadi teladan, baik dalam sikap, ucapan, kedisiplinan, maupun integritas. Menurutnya, peserta didik tidak hanya belajar dari materi, tetapi juga dari perilaku pendidik yang mereka lihat setiap hari.
Melalui pendidikan selama lima bulan tersebut, diharapkan lahir Bintara Polri Kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan semangat Polri Presisi.(Zai)





