Jakarta, JNN.co.id – Tim gabungan Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan saat petugas menyisir kawasan Warakas, Tanjung Priok pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui di lokasi. Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor.
Ketiga terduga kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan bersama jajaran kewilayahan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Setelah mengamankan ketiga terduga pengguna narkoba, tim melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan kejadian menonjol.
Di akhir keterangannya, Polri mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses 24 jam. (Zai)





