Bekasi, JNN.co.id – Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan balap liar saat patroli dini hari di wilayah Bekasi, Minggu (31/5/2026). Ketiganya diamankan di kawasan Jalan Haji Nausan bersama dua unit sepeda motor.

Penindakan berawal dari patroli rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti **tawuran, begal, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas terlebih dahulu menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Harapan Indah, Boulevard, hingga kawasan Babelan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan bahwa patroli malam hingga dini hari merupakan langkah pencegahan yang rutin dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia menegaskan bahwa balap liar tidak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke jajaran Polsubsektor Karangsatria untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti kendaraan bermotor. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aksi balap liar atau aktivitas mencurigakan melalui layanan 110.
Usai penindakan, patroli kembali dilanjutkan hingga pagi hari untuk memastikan situasi wilayah Bekasi tetap aman dan kondusif. Petugas turut mengingatkan para remaja agar tidak menggunakan jalan umum untuk balap liar serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.(Zai)





