Sumenep JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Ada sekitar 500 warga dikabarkan bakal menerima bantuan program perbaikan rumah tersebut.
Namun, Pemkab Sumenep kali ini memilih memperketat pengawasan pelaksanaan terhadap program dari pemerintah pusat tersebut, agar pelaksanaan BSPS tidak lagi memunculkan persoalan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, bahwa Pemkab Sumenep menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat pengawasan program BSPS 2026.
“Jadi biaya pengawasannya dari kami, melalui APBD kabupaten Sumenep,” ujar Achmad Fauzi, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, program BSPS tahun ini tetap menyasar wilayah daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kuota penerima BSPS tahun 2026 di Kabupaten Sumenep mencapai sekitar 509 orang.
“Informasi terakhir, kurang lebih ada 500 penerima yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Sumenep,” ujarnya.
Bupati Sumenep ini juga menyebut, pola pengawasan BSPS tahun ini berbeda dibanding sebelumnya.
Sebab, Pemkab Sumenep kini ikut dilibatkan langsung dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut.
“Selain pemerintah daerah, pemerintah pusat juga menurunkan tim pengawas untuk memastikan realisasi bantuan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.”pungkasnya.(Adv/Wil/Tris)





