Puluhan Wartawan Demo di Depan Gedung KPK, Desak Usut Kasus Korupsi di Lingkungan Pemprovsu

0
64
Jakarta, JNN.co.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DKI Jakarta serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (29/04/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Kegiatan demonstrasi dipicu oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting, terkait proyek pembangunan jalan di Mandaling Natal.
Para demonstran menilai OTT tersebut harus menjadi langkah awal yang kemudian diikuti dengan pengusutan menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum.
Soroti Proyek RS Paru Rp15 Miliar Diduga Amburadul
Selain menyoroti hasil OTT, massa juga mengangkat dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemborosan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu. Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, menyatakan berdasarkan investigasi internal terdapat indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru.
“Demi keadilan, kami meminta KPK untuk menelisik lebih dalam manuver proyek di Dinkes Sumut yang kuat dugaan sarat KKN. Data yang kami dapat sangat otentik, menunjukkan adanya kejanggalan yang merugikan keuangan negara,” tegas DL Tobing dalam orasinya.
Menurut DL Tobing, relokasi RS Khusus Paru yang dilakukan ke gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Setia Budi, Medan, menyerap anggaran hingga sekitar Rp15 miliar dari APBD 2024. Namun, kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.
DL Tobing mencontohkan, bangunan dinilai sudah ada sebelumnya, sehingga yang dilakukan hanya renovasi terbatas seperti pengecatan, penyatuan dua bangunan, serta pembuatan empat ruangan berukuran masing-masing 3×4 meter. Meski demikian, anggaran yang diklaim dinilai mencapai kisaran Rp10 hingga Rp15 miliar.
“Ini sangat tidak wajar. Pekerjaan terlihat asal-asalan, amburadul,” ujarnya.
Selain soal kualitas, massa juga menilai jumlah pasien yang berobat tidak sebanding dengan ukuran bangunan dan biaya yang dikeluarkan. Bagi mereka, kondisi tersebut mengindikasikan proyek tidak tepat sasaran serta berpotensi menyebabkan kemubaziran anggaran.
Tim investigasi PWDPI juga menyampaikan sejumlah temuan kejanggalan teknis, mulai dari spesifikasi material yang tidak sesuai kontrak, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan mark up harga.
“Kami menemukan keanehan dalam administrasi, di mana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini berganti sebanyak dua kali. Saat dikonfirmasi, PPK terakhir mengaku tidak tahu detail proyek karena hanya menerima di akhir pekerjaan. Begitu juga dengan Direktur RS yang sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan,” tambahnya.
PWDPI juga menyinggung bahwa proyek tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi serta mantan Kadinkes Alwi Mujahit Hasibuan, yang sebelumnya disebut-sebut pernah terjerat kasus korupsi dana Covid. Karena itu, mereka menilai pola dugaan penyimpangan harus diusut tuntas.
Dalam orasi dan teriakan massa, PWDPI menegaskan agar KPK tidak berhenti pada kasus jalan Mandaling Natal saja. Massa meminta KPK mengusut proyek RS Paru serta proyek-proyek lain di lingkungan Dinkes Sumut sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Kami mendesak KPK untuk tidak berhenti pada kasus jalan Mandaling Natal saja. Tolong usut juga proyek RS Paru dan proyek-proyek Dinkes lainnya mulai tahun 2022–2024 yang diduga sarat korupsi. Kembalikan uang rakyat Sumatera Utara!” seru massa secara bergantian.
Hingga aksi berlangsung, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni agar KPK memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.
Jika kamu mau, aku bisa buatkan versi lebih singkat (gaya media online) atau versi lebih panjang (gaya feature), termasuk dibuatkan headline, subheadline, dan paragraf lead yang lebih kuat.( Zai & PWDPI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here