Surat Terbuka untuk Komisi Informasi: Saatnya Transparansi Menyentuh Data Nyata

0
61
Sumenep, JNN.co.id – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Sejumlah warga menyampaikan catatan kritis kepada Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep melalui sebuah surat terbuka yang menekankan pentingnya transparansi berbasis data, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep sebagai bentuk apresiasi sekaligus pengingat terhadap peran strategis lembaga tersebut dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan secara substantif.
Penulis surat membuka dengan memberikan penghargaan atas inisiatif KI Sumenep yang dinilai aktif membangun ekosistem transparansi, termasuk melalui pendekatan jemput bola dengan melibatkan perguruan tinggi. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa tantangan utama keterbukaan informasi saat ini bukan terletak pada jumlah kegiatan sosialisasi, melainkan pada keberanian membuka data yang relevan bagi publik.
“Transparansi itu ada pada data—bukan pada seremoni. Dan data yang paling bernilai dalam negara demokrasi adalah data penggunaan uang rakyat,” demikian salah satu kutipan dalam surat tersebut.
Menurut penulis, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama adalah apakah masyarakat benar-benar dapat melihat secara jelas bagaimana anggaran publik digunakan serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Mereka menilai masih terdapat kesenjangan antara semangat keterbukaan dan praktik penyediaan data di lapangan.
Dalam pengamatan mereka, banyak situs resmi perangkat daerah masih didominasi oleh dokumentasi kegiatan, foto seremonial, dan berita formalitas. Sementara itu, data yang lebih penting bagi publik—seperti capaian kinerja, indikator keberhasilan program, serta realisasi anggaran—sering kali sulit diakses atau disajikan tanpa konteks yang memadai.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah persoalan budaya birokrasi,” tulis penulis dalam surat tersebut.
Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa di era digital dan kecerdasan artifisial, keterbukaan data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi tata kelola pemerintahan modern. Dunia, menurut mereka, telah bergerak menuju model pemerintahan berbasis data terbuka (open data governance), sementara sebagian birokrasi masih memandang data sebagai informasi internal yang tidak perlu dibagikan secara luas.
Dalam surat itu juga disampaikan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah lanskap transparansi. Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dan analisis data, masyarakat kini memiliki kemampuan untuk mengolah data publik dan menemukan berbagai pola atau kejanggalan secara mandiri.
“Di era kecerdasan artifisial, data yang tidak dibuka secara sukarela pada akhirnya akan terbuka dengan sendirinya. Teknologi tidak membutuhkan izin untuk membaca data,” tulis penulis.
Meski bernada kritis, surat tersebut tetap menekankan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk mencari sensasi atau menyudutkan institusi tertentu, melainkan untuk mendorong penguatan akuntabilitas publik. Mereka menyebut diri sebagai warga biasa yang memiliki kepedulian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Penulis berharap Komisi Informasi Kabupaten Sumenep dapat mengambil peran lebih aktif sebagai penjaga gerbang transparansi, bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan sosialisasi. Mereka juga mendorong agar setiap perangkat daerah membuka data kinerja dan penggunaan anggaran secara sistematis, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Seruan tersebut ditutup dengan pesan reflektif yang menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk keberanian moral dalam membangun kepercayaan publik.
“Jangan biarkan transparansi berhenti pada slogan. Karena pada akhirnya, transparansi bukan soal regulasi. Transparansi adalah soal keberanian.”(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here