Laporan Intelijen Buka Praktik Jaringan Narkoba di Polres Bima Kota; Tuntutan Reformasi Radikal terhadap Polri

0
235

Jakarta, JNN.co.id – Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diterbitkan awal Februari 2026 mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum perwira menengah Polri dalam jaringan narkoba dan aliran dana terlarang. Laporan setebal tujuh halaman itu menyebut nama beberapa perwira, termasuk mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, serta diduga adanya aliran dana ke Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut dokumen tersebut, bukti awal yang ditemukan antara lain penyitaan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 30 kilogram dan kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver merek S&W. Temuan-temuan itu menunjukkan indikasi keterlibatan yang tidak sekadar pelanggaran disiplin, melainkan dugaan kriminal terorganisir yang menyerang integritas institusi penegak hukum.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap seorang wanita bernama Anita dan anggota polisi Bripka Irfan menjadi pintu masuk penyidikan lebih luas. Dalam penggeledahan ditemukan narkotika dalam jumlah besar. Interogasi terhadap Anita mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi. Pemeriksaan urine terhadap Malaungi dilaporkan positif mengandung narkotika, dan penggeledahan di rumah dinasnya menyita sabu hampir setengah kilogram.

Dokumen intelijen menyebut adanya aliran dana dari bandar narkoba yang diduga bernama Boy dan Koko Erwin. Menurut laporan, setoran rutin mencapai Rp400 juta per bulan dengan total sekitar Rp1,8 miliar yang sebagian besar diduga diserahkan kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Bukti elektronik yang diklaim pendukung dugaan ini meliputi percakapan WhatsApp, mutasi rekening, dan slip setoran bank.

Dana tersebut diduga disalurkan melalui rekening atas nama pihak ketiga, antara lain Dewi Purnamasari, Reni Sulistiawati, dan Romli. Laporan juga menyebut keterlibatan pegawai bank dan orang dekat Kapolres dalam fasilitasi penyetoran tunai dalam jumlah besar. Dalam salah satu dugaan transaksi, disebutkan permintaan mobil mewah Toyota Alphard oleh Kapolres yang kemudian digantikan dengan uang tunai senilai Rp1,7 miliar sebagai bagian dari skema “pembersihan nama”.

Menanggapi bocoran dokumen ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan kecaman keras. Wilson menilai keterlibatan oknum polisi dalam bisnis narkoba merupakan akibat sistem internal yang transaksional, di mana promosi jabatan dan perolehan wilayah “basah” sering kali ditentukan oleh kemampuan finansial individu.

“Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terdorong masuk ke dalam kubangan kejahatan ini karena mereka butuh uang dalam jumlah sangat besar untuk ‘membeli’ pangkat dan jabatan,” ujar Wilson, Kamis, 12 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa praktik membeli jabatan akan mendorong aparat menutupi dan mengambil bagian dalam jaringan kriminal untuk mengembalikan modal.

Wilson juga menyinggung kasus yang melibatkan pejabat tinggi sebelumnya, termasuk Irjenpol Tedi Minahasa, bekas Kapolda Sumatera Barat, yang sempat diduga terkait dengan sindikat narkotika internasional. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Skandal ini memicu perenungan filosofis mengenai peran penegak hukum dalam menjaga moral publik. Merujuk pada pemikiran Plato dalam The Republic, penjaga negara idealnya memiliki jiwa yang menempatkan kepentingan umum di atas keinginan pribadi. Jika penjaga berubah menjadi predator bagi rakyat yang seharusnya dilindungi, negara akan kehilangan fondasi moralnya.

Pemikiran Confucius yang menyamakankan pemimpin sebagai “angin” dan rakyat sebagai “rumput” menggambarkan bagaimana korupsi di pucuk pimpinan merusak arah moral masyarakat. Sementara itu, prinsip kategoris Immanuel Kant memperingatkan bahwa tindakan yang dinormalisasi — misalnya, perdagangan jabatan atau kolusi dengan bandar narkoba — akan menghancurkan norma moral universal, sehingga keadilan tidak lagi menjadi prinsip yang dihormati.

Atas dasar temuan dalam laporan intelijen tersebut, Wilson Lalengke mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah-langkah tegas dan substantif. Ia menuntut reformasi menyeluruh yang meliputi pembenahan sistem rekrutmen, mekanisme kenaikan pangkat, serta pembentukan lembaga pengawas eksternal yang kuat dan independen untuk memantau perilaku perwira, khususnya di unit-unit rawan seperti narkoba.

“Saya mendesak Presiden untuk segera merealisasikan program Reformasi Polri yang substantif dan radikal. Jangan hanya ganti Kapolres dan Kapolda atau ganti Kapolri, tapi bersihkan sistem rekrutmen dan kenaikan pangkat dari praktik suap-menyuap,” ujar Wilson. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertanggung jawab penuh, termasuk pemecatan dan penuntutan terhadap perwira yang terbukti bersalah.

Kasus yang terungkap di Bima Kota menjadi ujian berat bagi kredibilitas institusi kepolisian. Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, publik akan terus kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, dan upaya pemberantasan narkotika akan semakin sulit karena aparat yang seharusnya memberantas justru menjadi bagian dari jaringan itu.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri daerah maupun Mabes Polri yang mengonfirmasi seluruh detail dalam dokumen kabid Propam Polda NTB itu. Pihak terkait, termasuk AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi, dapat dikenai pemeriksaan internal serta proses hukum jika bukti cukup kuat. Kejelasan status penahanan, pemecatan, atau proses hukum terhadap mereka masih menunggu hasil penyelidikan dan proses peradilan.

Skandal di Polres Bima Kota, bila benar sebagaimana tertuang dalam laporan intelijen, bukan hanya soal pelanggaran individu, melainkan cermin masalah sistemik yang mengancam penegakan hukum dan masa depan generasi muda. Desakan reformasi radikal dan pengawasan eksternal menjadi tuntutan publik agar institusi yang didanai negara kembali menjadi pelindung dan bukan pemangsa rakyat.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan akan mengupdate berita ini setelah ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan hasil penyidikan lebih lanjut. (TIM/Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here