Tahan Ijazah Karena Buku Hilang, SMPN 1 Kedungwaru Tuai Kecaman

0
62

Tulungagung, JNN.co.id – Kebijakan kontroversial kembali mencuat di dunia pendidikan, kali ini datang dari SMP Negeri 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sekolah ini dikabarkan menahan ijazah siswa yang telah lulus hanya karena belum mengganti buku pelajaran yang hilang. Tindakan tersebut mendapat sorotan tajam dan kecaman dari masyarakat serta orang tua siswa.

Berdasarkan informasi yang diterima, penahanan ijazah dilakukan oleh pihak sekolah terhadap salah satu siswa yang kehilangan buku pelajaran selama masa belajar. Meskipun siswa tersebut telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan lulus ujian, pihak sekolah tetap bersikeras tidak akan menyerahkan ijazah sebelum buku yang hilang diganti.

“Anak saya sudah menyelesaikan semua ujian dan dinyatakan lulus. Tapi ijazahnya ditahan karena kehilangan satu buku pelajaran. Kami sudah menyampaikan kondisi ekonomi keluarga dan meminta kebijakan khusus, namun pihak sekolah tetap menolak,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).

Kebijakan ini dinilai tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga melanggar prinsip dasar dalam pelayanan pendidikan, yakni menjamin akses setara terhadap dokumen penting seperti ijazah.

Anak-anak dari keluarga kurang mampu akan semakin terbebani secara ekonomi dan mental, apalagi jika ijazah yang tertahan menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

“Penahanan ijazah karena alasan administrasi seperti kehilangan buku merupakan bentuk pelanggaran hak pendidikan. Sekolah seharusnya mencari pendekatan solutif dan tidak menggunakan ijazah sebagai alat tekan,” imbuh orang tua murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi, meskipun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp. Ketidakhadiran respons dari pihak berwenang ini justru menambah kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik yang melanggar hak siswa.

Orang tua siswa mendesak agar Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memerintahkan pihak sekolah agar menghentikan kebijakan penahanan ijazah yang memberatkan. Dan berharap agar kejadian ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang tidak berpihak pada kepentingan anak.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami sudah menunaikan kewajibannya sebagai siswa. Jangan karena satu buku, masa depannya digantung,” pungkas orang tua siswa.(Tim) Bersambung 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here