Polres Kudus, Tangkap Pembunuh Kakak Adik di Desa Wergu, Buron 10 Hari

0
95

Kudus, JNN.co.id – Polres kudus berhasil ungkap , tangkap pembunuh kakak beradik di desa wergu Kudus. tertangkapnya buron selama 10 hari pembunuhan kakak beradik di desa wergu kulon kota kudus Jawa Tengah kejadian 14/9/2025 pukul18. 30 wib

AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan saat komperensi pers di gedung polres kudus dengan Kejadian perkara pembunuhan kakak beradik depan rumah BR bendan desa wergu 24/9/2025.

Korban sebanyak 2 orang meninggal dunia dunia Polres kudus mendapatkan keterangan dari 6 saksi saat kejadian juga melakukan mengamankan dan barang bukti berupa 2 Senjata tajam yang digunakan untuk membunuh para korban serta kendaraan roda dua .
Tersangka mereka saudara kakak beradik dan 2 korban juga adik kakak

Motif pembunuhan yaitu mereka merasa jengkel dan dendam kepada korban selama satu tahun ,salah satu korban pernah ditegur karena sering membuat gaduh, tetapi semakin lama malah menjadi jadi. Sehingga membuat tidak nyaman keluarga tersangka juga Anak dari tersangka pernah di ludahi
Terkait kejadian tersebut minimal Pidana 15 thn penjara serta pasal berlapis

Berkat dukungan dan kerja team jatanras polda jateng, polres pati, polda Bali,polda NTB, polres lombok, dan seluruh dukungan serta doa masyarakat kudus pelaku pembunuhan telah tertangkap.

AKP Daniel Arifin menambahkan Pengungkapan tindak pidanan pembunuhan bisa tertangkap awal perjalanan tersangka dimulai dari naik sepeda motor ke pati Langsung ke rembang kemudian menitipkan kendaraan naik bis menuju ke denpasar bali.
Para pelaku Menyewa armada grab untuk menyeberang ke lombok barat lalu Bersembunyi menyewa kamar kos karena kehabisan uang saku.(Diana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here