JNN.Co.Id Batanghari/Jambi.- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batanghari Provinsi Jambi, menangkap dua orang oknum wartawan media daring (Online) diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
“Kedua pelaku berinisial Ir dan Bd di tangkap setelah kami mendapat laporan dari korban, ” ungkap salah seorang penyidik pada bagian Pidum Polres Batanghari. Kini kedua oknum wartawan tersebut telah diamankan di hotel prodio tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ungkap penyidik.
“Lebih lanjut Penyidik tersebut turut menjelaskan modus yang di gunakan oleh para pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada kepala Desa berinisial CR dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan terkait dengan permasalahan pengelolaan Dana Desa, serta mengekspose kegiatan Dana Desa dan ADD yang diklaim tak benar ke media massa.