Sumenep, JNN.co.id – Madlan Anggota LSM GMAS Kasus TPPO yang terjadi pada anak dibawah umur berinisial T (13) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari Polres Sumeneo dan Dewan Pendidikan setempat Sumenep.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku adalah seorang oknum Kepala Sekolah dan keterlibatan ibu kandungnya sendiri yang juga sebagai ASN di lingkungan Disdik Kabupaten Sumenep.
Menyikapi sekaligus menanggapi kejadian tersebut meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.