Sumenep, JNN.co.id – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Masiya warga Dusun Satembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean di hari ke-20 pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim 0827/Sumenep sudah menggarap pengacian dinding rumah. Senin (12/8/2024).
Pengacian dilakukan mulai dari bagian dinding luar rumah bergotong bersama masyarakat setempat.
Satgas TMMD Pratu Angga mengatakan bahwa rumah milik Masiya dibangun secara permanen. Progres yang ia peroleh sudah mencapai 90 persen pengerjaan sejak mulai di bongkar 20 hari yang lalu.