Semarang, JNN.co.id – Datangi kantor satpol PP di semarang Dua Kuasa hukum DPC Peradi semarang rabu 31 Januari 2024 .
Unit bantuan hukum DPC PERADI RBA semarang meminta ajukan permohonan untuk membongkar pembangunan kios diatas tanah saudara Fasun.
Advocat Pratiwa Eka Chundhamani dan Rizky Prasetyo dari Unit kota semarang datangi kantor satpol PP. Keduanya mengirimkan laporan secara tertulis kepada satpol PP atas pembangunan kios diatas tanah fasilitas umum di wilayah RT 03 kelurahan Bambang kerep kota semarang.
Diketahui Sebelum nya warga protes atas pembangunan kios dikarenakan terletak di lokasi yang diduga merupakan planing jalan. Penghubung gunungan pati dijalan raya candi Penataran.