
Labuan Bajo, JNN.co.id – Tambah satu lagi, warga Italia berinisial NF jadi tersangka kasus korupsi aset negara di Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT). NF ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (20/1/2021).
“Tambahan satu lagi tersangka warga Italia. Dengan ini sudah ada 17 orang yang dijadikan tersangka,” ungkap Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim kepada awak media.
Abdul menyebut, NF ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah bukti pendukung. NF dibawa dari Labuan Bajo, Manggarai Barat dan tiba di Kupang, sekitar pukul 13.00 WITA.
“Saat ini, tersangka sudah berada di Kejati NTT dan menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.
Tersangka, kata Abdul, dipastikan akan ditahan bersama 16 tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditahan di Kejati NTT. Untuk peran NF, akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik. (Jef/Red)