Pamekasan, JNN.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian jawaban bupati Pamekasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2021. Senin, (20/6/2022)
Dalam acara tersebut, bupati Pamekasan Badrut Tamam tampak tidak hadir, namun diwakili oleh Wakil Bupati Fatah Jasin, selain itu sekretaris daerah kabupaten (sekdakab) Pamekasan Totok Hartono, juga menghadiri rapat Paripurna yabg digelar diruang sidang dewan setempat.
Rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan dari DPRD Pamekasan yang sebelumnya melakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi LKPJ Bupati Pamekasan tahun anggaran 2021, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman mengatakan, rapat paripurna kali ini sebagai jawaban Bupati Pamekasan Baddrut Tamam untuk memaparkan seluruh hasil kerjanya selama tahun 2021.
“Rapat kali ini sebagai agenda Bupati Pamekasan untuk menjawab pandangan umum fraksi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2021,” terang Fathor Rohman.
Fathor menjelaskan, selain rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan juga sebagai bahan koreksi atas kinerja bupati selama satu tahun, dengan koreksi ini, semoga akan membuat kinerja bupati semakin baik, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan kedepannya.
“Ini sebagai koreksi dari kami sebagai wakil rakyat atas kinerja bupati selama satu tahun kemarin, dan juga untuk kemaslahatan Pamekasan kedepannya,” katanya.
Wakil Bupati Fatah Jasin, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi mengenai usulan dari beberapa fraksi-fraksi, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021. Untuk serapan anggaran di tahun 2021 ada kendala dengan prioritas penanggulangan penyebaran virus covid-19, sehingga pelaksanaan programnya menyesuaikan dengan PPKM yang berlaku saat itu.
“Pelaksanaan program anggaran 2021, kami mengalami kendala akibat penyebaran virus covid-19, sehingga pelaksanaannya menyesuaikan dengan PPKM yang berlaku, sementara untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) pada tahun 2021 itu lebih kecil dari pada tahun 2020 hanya sekitar 30 persen saja,” ujarnya.
Sedangkan solusi untuk pemulihan perekonomian di kabupaten Pamekasan, rencananya pemkab Pamekasan akan kembali menghidupkan PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) salah satunya dengan pendirian Warung Milik Rakyat (WAMIRA).
“Saat ini kami sedang membuka pendaftaran untuk merekrut orang-orang yang akan menjalankan PT. AUMM,” terangnya. (Rosy/Hor95)