Senin, 25 Januari 2021
-|JNN|- Java News Network - Connecting The Nation -| JNN |- Dapatkan sajian berita terbaru langsung ke ponsel Anda. Unduh aplikasi JNN - Java News Network di Google Playstore -|JNN|- Saksikan Live Report Penyuntikan Perdana Vaksin Covid-19 Kepada Presiden RI, Jokowidodo di JNN TV KLIK DISINI untuk menonton
  • Masuk
Java News Network
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil pencarian
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM

    Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM

    Gagal Hingga Kecewa Jadi Syarat Menggapai Impian

    Gagal Hingga Kecewa Jadi Syarat Menggapai Impian

    Perjuangkan dan Advokasi Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, Partai UKM Bentuk LBH

    Perjuangkan dan Advokasi Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, Partai UKM Bentuk LBH

    Operasi Pencarian Korban Pesawat Jatuh di Tutup,Polres Kep Seribu Gelar Doa dan Tabur Bunga Di Perairan Pulau Lancang

    Operasi Pencarian Korban Pesawat Jatuh di Tutup,Polres Kep Seribu Gelar Doa dan Tabur Bunga Di Perairan Pulau Lancang

    Tiga Kapal TNI AD Angkut Bantuan Kemanusiaan Menuju Kalsel dan Sulbar

    Tiga Kapal TNI AD Angkut Bantuan Kemanusiaan Menuju Kalsel dan Sulbar

    Dukung Pilihan Jokowi, Ini Harapan Solidaritas Merah Putih Untuk Kapolri Yang Baru

    Dukung Pilihan Jokowi, Ini Harapan Solidaritas Merah Putih Untuk Kapolri Yang Baru

  • Internasional
    Tambah Satu, Warga Italia Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aset Negara di Mabar

    Tambah Satu, Warga Italia Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aset Negara di Mabar

    Harga Melejit, Porang Menjanjikan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

    Harga Melejit, Porang Menjanjikan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

    Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C MONUCO Kongo

    Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C MONUCO Kongo

    Sepakati CPAP 2021-2025 senilai US$ 150 juta, Indonesia-UNICEF usung tujuh tujuan kesejahteraan anak indonesia

    Sepakati CPAP 2021-2025 senilai US$ 150 juta, Indonesia-UNICEF usung tujuh tujuan kesejahteraan anak indonesia

    DPP IMM Pertanyakan Panglima TNI Dan Kemenhan, Dalam Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

    DPP IMM Pertanyakan Panglima TNI Dan Kemenhan, Dalam Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

    OIC Youth Indonesia Resufle Kepengurusan Periode 2019 – 2024

    OIC Youth Indonesia Resufle Kepengurusan Periode 2019 – 2024

  • Politik
  • Pemerintahan
    • Semua
    • Istana
    • Maritim
    • Parlemen
    • Polhukam
    Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

    Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

    Babinsa Kareng Kidul Koramil 0820/07 Wonomerto, Hadiri Rapat Pilkades

    Babinsa Kareng Kidul Koramil 0820/07 Wonomerto, Hadiri Rapat Pilkades

    Ada Optimasi Perluasan Pipa PAM JAYA, Lalin di Kamal Muara Hingga Tegal Alur Direkayasa

    Ada Optimasi Perluasan Pipa PAM JAYA, Lalin di Kamal Muara Hingga Tegal Alur Direkayasa

    Empat Titik Genangan di Kelapa Gading Berangsur Surut

    Empat Titik Genangan di Kelapa Gading Berangsur Surut

    Kerahkan Petugas dan Pompa Apung, Genangan di Jalan RE Martadinata Surut

    Kerahkan Petugas dan Pompa Apung, Genangan di Jalan RE Martadinata Surut

    Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

    Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
    • Investigasi
    • Peristiwa
Java News Network
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM

    Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM

    Gagal Hingga Kecewa Jadi Syarat Menggapai Impian

    Gagal Hingga Kecewa Jadi Syarat Menggapai Impian

    Perjuangkan dan Advokasi Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, Partai UKM Bentuk LBH

    Perjuangkan dan Advokasi Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, Partai UKM Bentuk LBH

    Operasi Pencarian Korban Pesawat Jatuh di Tutup,Polres Kep Seribu Gelar Doa dan Tabur Bunga Di Perairan Pulau Lancang

    Operasi Pencarian Korban Pesawat Jatuh di Tutup,Polres Kep Seribu Gelar Doa dan Tabur Bunga Di Perairan Pulau Lancang

    Tiga Kapal TNI AD Angkut Bantuan Kemanusiaan Menuju Kalsel dan Sulbar

    Tiga Kapal TNI AD Angkut Bantuan Kemanusiaan Menuju Kalsel dan Sulbar

    Dukung Pilihan Jokowi, Ini Harapan Solidaritas Merah Putih Untuk Kapolri Yang Baru

    Dukung Pilihan Jokowi, Ini Harapan Solidaritas Merah Putih Untuk Kapolri Yang Baru

  • Internasional
    Tambah Satu, Warga Italia Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aset Negara di Mabar

    Tambah Satu, Warga Italia Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aset Negara di Mabar

    Harga Melejit, Porang Menjanjikan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

    Harga Melejit, Porang Menjanjikan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

    Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C MONUCO Kongo

    Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C MONUCO Kongo

    Sepakati CPAP 2021-2025 senilai US$ 150 juta, Indonesia-UNICEF usung tujuh tujuan kesejahteraan anak indonesia

    Sepakati CPAP 2021-2025 senilai US$ 150 juta, Indonesia-UNICEF usung tujuh tujuan kesejahteraan anak indonesia

    DPP IMM Pertanyakan Panglima TNI Dan Kemenhan, Dalam Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

    DPP IMM Pertanyakan Panglima TNI Dan Kemenhan, Dalam Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

    OIC Youth Indonesia Resufle Kepengurusan Periode 2019 – 2024

    OIC Youth Indonesia Resufle Kepengurusan Periode 2019 – 2024

  • Politik
  • Pemerintahan
    • Semua
    • Istana
    • Maritim
    • Parlemen
    • Polhukam
    Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

    Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

    Babinsa Kareng Kidul Koramil 0820/07 Wonomerto, Hadiri Rapat Pilkades

    Babinsa Kareng Kidul Koramil 0820/07 Wonomerto, Hadiri Rapat Pilkades

    Ada Optimasi Perluasan Pipa PAM JAYA, Lalin di Kamal Muara Hingga Tegal Alur Direkayasa

    Ada Optimasi Perluasan Pipa PAM JAYA, Lalin di Kamal Muara Hingga Tegal Alur Direkayasa

    Empat Titik Genangan di Kelapa Gading Berangsur Surut

    Empat Titik Genangan di Kelapa Gading Berangsur Surut

    Kerahkan Petugas dan Pompa Apung, Genangan di Jalan RE Martadinata Surut

    Kerahkan Petugas dan Pompa Apung, Genangan di Jalan RE Martadinata Surut

    Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

    Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
    • Investigasi
    • Peristiwa
Saksikan Live Report Penyuntikan Perdana Vaksin Covid-19 Kepada Presiden RI, Jokowidodo di JNN TV KLIK DISINI untuk menonton -|JNN|- Java News Network - Connecting The Nation -| JNN |- Dapatkan sajian berita terbaru langsung ke ponsel Anda. Unduh aplikasi JNN - Java News Network di Google Playstore -|JNN|-
HOME ACEH SUMUT SUMBAR RIAU KEPRI JAMBI BENGKULU SUMSEL BABEL LAMPUNG BANTEN JABAR JAKARTA JATENG YOGYAKARTA JATIM BALI NTB NTT KALBAR KALSEL KALTENG KALTIM KALTARA GORONTALO SULBAR SULSEL SULTENG SULTARA SULUT MALUKU MALUT PAPUA BARAT PAPUA

Pasca Pembubaran FPI, Kabaharkam Polri: Mau Jadi Apa Negara Ini Kalau Kita Diam

Redaksi JNN oleh Redaksi JNN
Kamis, 31/12/2020 - 15:14
dalam Hukum, Jakarta, Kabar Polri, Nasional
Pasca Pembubaran FPI, Kabaharkam Polri: Mau Jadi Apa Negara Ini Kalau Kita Diam
0
dibagikan
12.2k
dilihat
BagikanTweetKirim

Jakarta, JNN.co.id – “Mau jadi apa negara ini kalau kita diam ?” Inilah pertanyaan yang keluar dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menanggapi pertanyaan seputar pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi.

Sebuah diskusi virtual yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta nasional, Kamis, 31 Desember 2020, menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas keputusan pelarangan kegiatan FPI tersebut. Narasumber yang hadir adalah: Komjen Pol Agus Andiranto; ahli hukum dari Universitas Gaja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar; dan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi.

Sebagai pemerhati masalah hukum, Zainal Arifin mempertanyakan pendekatan administrasi negara yang diambil pemerintah dalam pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI, ketimbang mengambil pendekatan hak asasi manusia dan hukum pidana.

“Pendekatan administrasi negara itu, negara mengambil langkah hukum, lalu kemudian disediakan kemungkinan melakukan perlawanan secara hukum. Berbeda dengan pendekatan hak asasi manusia dan hukum pidana yang seharusnya penjatuhan sanksi pembubaran dan lain sebagainya itu harus mennggunakan putusan pengadilan,” terang Zainal Arifin.

Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pelanggaran hukum, yang disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi kementerian/lemabaga sebagi dasara pelarangan tersebut, yang dilakukan oleh FPI sifatnya person per person (oknum) atau organisasi. “Kalau person per person itu masuknya pidana biasa,” katanya.

Sementara itu, Burhanuddin Muhtadi melihat pelarangan aktivitas FPI ini cenderung bernuansa politis. Dia pun meragukan apakah langkah pelarangan yang diambil pemerintah ini akan berjalan efektif. Karena menurutnya, pelarangan tersebut justru akan mendorong anggota dan simpatisan FPI merapatkan barisan dengan mencoba membuat organisasi lain atau bahkan mungkin membuat gerakan bawah tanah yang akan sulit dikontrol pemerintah.

“Karena ideologi tidak bisa dibubarkan. Justru berbahaya jika FPI dibubarkan,” kata Burhanuddin Muhtadi, seraya menambahkan pemerintah harus menjelaskan kenapa baru sekarang FPI dilarang, padahal sejak 20 Juni 2019 masa berlaku izinnya telah habis.

Sembari mengakui tidak punya kapasitas menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan, Kabaharakam Polri menjelaskan setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar atau tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku.

“Kebebasan masyarakat membuat organisasi kemasyarakatan, kebebasan masyarakat untuk berkumpul, tentunya ada aturan-aturan yang juga harus mereka taati, silakan-silakan saja, sepanjang mereka tidak melanggar hukum, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum, sepanjang mereka tidak mengganggu keamanan, ya, silakan-silakan saja. Sepanjang orientasi mereka baik, memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, ikut menajaga negara ini, tentunya tidak akan mungkin kita lakukan tindakan-tindakan penegakan hukum,” katanya.

Terkait kemungkinan muncul organisasi lain yang lebih berbahaya, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa semua aparat yang mempunyai kaitan dengan unsur keamanan memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Kita sebagai aparat negara tentunya harus segera melakukan langkah-langkah termasuk langkah-langkah antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” katanya.

Sementara itu, terkait pelanggaran hukum yang dilakukan anggota FPI, Komjen Pol Agus Andrianto mencatat ada sedikitnya 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani, kemudian 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian, dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris.

“Kemudian, kalau kita melihat jejak digital, mereka kan selalu melakukan kegiatannya dengan menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang, bendera-bendera yang menjadi ciri khas daripada organisasi tersebut,” terangnya.

Apalagi, merujuk pada video orasi pimpinan yang disebut Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq), terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak.

“Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus kita mau diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kita diam?” kata Komjen Pol Agus Andrianto.(Abink/Red)

Komentar

Berita TerkaitLainnya

Angka Covid-19 Terus Meningkat, Polisi Sosialisasi Prokes Serta Bagikan Masker

Angka Covid-19 Terus Meningkat, Polisi Sosialisasi Prokes Serta Bagikan Masker

oleh Redaksi JNN
Senin, 25/01/2021 - 12:30
0

...

Tegakan Disiplin, Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel

Tegakan Disiplin, Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel

oleh Redaksi JNN
Senin, 25/01/2021 - 12:25
0

...

Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

oleh Redaksi JNN
Minggu, 24/01/2021 - 20:44
0

...

Dapat Sembako Kapolda, 3 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Di Pulau Harapan Merasa Terbantu

Dapat Sembako Kapolda, 3 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Di Pulau Harapan Merasa Terbantu

oleh Redaksi JNN
Minggu, 24/01/2021 - 16:39
0

...

Berita selanjutnya
Dandim 0823 Bina Lingkungan Hidup Dengan Melaksanakan Penghijauan

Dandim 0823 Bina Lingkungan Hidup Dengan Melaksanakan Penghijauan

Berita Terbaru

Angka Covid-19 Terus Meningkat, Polisi Sosialisasi Prokes Serta Bagikan Masker

Angka Covid-19 Terus Meningkat, Polisi Sosialisasi Prokes Serta Bagikan Masker

Senin, 25/01/2021 - 12:30
Tegakan Disiplin, Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel

Tegakan Disiplin, Propam Polres Kep Seribu Tindak 16 Personel

Senin, 25/01/2021 - 12:25
Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

Genangan di Kawasan Kelapa Gading Surut

Minggu, 24/01/2021 - 20:44
Koptu Yudi Komsos Dengan Warga Binaanya Di Desa Braji

Koptu Yudi Komsos Dengan Warga Binaanya Di Desa Braji

Minggu, 24/01/2021 - 20:34
Dapat Sembako Kapolda, 3 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Di Pulau Harapan Merasa Terbantu

Dapat Sembako Kapolda, 3 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Di Pulau Harapan Merasa Terbantu

Minggu, 24/01/2021 - 16:39

Terhangat Sepekan

  • Ada Apa Babinsa Amankan Kebaktian di Gereja GKKI, Inilah Jawabannya

    Ada Apa Babinsa Amankan Kebaktian di Gereja GKKI, Inilah Jawabannya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Komjen Listyo akan Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning, Direktur FP Institute : Inilah Kapolri Teladan Umat ‘Lintas Iman’ Yang Ditunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Nikah di Koja, Pemilik Gedung Disanksi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliansi Kiansantang Purwakarta Akan Lapor Polisi, Terkait Adanya Lelang di BNI Yang Merugikan Negara Milyaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerahkan Petugas dan Pompa Apung, Genangan di Jalan RE Martadinata Surut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

PT. SUARA SUMENEP MEDIAKOM

Jln. KH. Khotip Bagil Dusun Daja - Desa Kecer
Kec. Dasuk - Kab. Sumenep
Jawa Timur - 69454

Phone: 0819 0215 5180 / 0852 0341 4448
Email: redaksi@jnn.co.id

Tentang Kami Karir
Redaksi Privacy Policy
Diclaimer

© 2020 Java News Network
Developed by: Websiteku.co.id

close
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil pencarian
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Kabar
    • Kabar TNI
    • Kabar Polri
  • Sport
  • Lifestyle

© 2020 Java News Network - Connecting The Nation | Developed by: Websiteku.co.id

Halo!

Silahkan masuk ke akun Anda

Lupa kata sandi?

Buat akun baru

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diperlukan Masuk

Atur ulang kata sandi Anda

Masukkan nama pengguna atau email untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk